6 Sep 2018
KemenKeu China: China Akan Membebaskan PPN Untuk Pendapatan Bunga Dari Pinjaman Ke Perusahaan Kecil
Kementerian Keuangan China mengeluarkan pernyataan pada hari Kamis, mengumumkan bahwa pendapatan bunga dari pinjaman oleh lembaga keuangan untuk perusahaan yang lebih kecil akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 September hingga akhir 2020, menurut laporan Reuters.
Keterangan lebih lanjut:
Penghasilan bunga dari pinjaman dengan suku bunga pinjaman tidak lebih dari 150 persen dari suku bunga pinjaman resmi acuan akan dikecualikan dari PPN.
Bunga yang diperoleh dari pinjaman dengan suku bunga pinjaman lebih dari 150 persen dari suku bunga acuan akan dikenakan kebijakan PPN saat ini.